Selasa, 15 Januari 2013

Kapal Raksasa Yang Paling Aneh

Kapal yang di design dengan sistem yang disebut dengan Floating Instrument Platform (FLIP) adalah kapal untuk tujuan penelitian dan pemantauan spesies ikan paus, penelitian terhadap dampak dari gelombang seismic pada air serta penelitian perubahan panas antara atmosfir dan lautan.

Kapal dengan panjang 355 kaki ini memiliki cara kerja yang unik pada saat kegiatan penelitian akan dimulai, yaitu kapal dapat berdiri tegak lurus ditengah lautan

http://img202.imageshack.us/img202/7977/85642631.jpg

http://img153.imageshack.us/img153/5621/72975692.jpg

http://img222.imageshack.us/img222/5186/84195873.jpg



http://img32.imageshack.us/img32/8661/kapal.gif

http://img231.imageshack.us/img231/1336/82349432.jpgkaskus.us  terselubung.blogspot.com

Senin, 14 Januari 2013


Universitas Malikussaleh didirikan dengan mengambil nama besar Raja Kerajaan Samudera Pasai pertama, yang dilandasi pada semangat estafet kepemimpinan dan pembangunan yang telah diletakkannya melalui sifat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya Sultan MalikussalehKerajaan Islam Samudera Pasai dalam sejarah tercatat sebagai Kerajaan Islam pertama di Nusantara yang menjadi cikal bakal pusat pengembangan dan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara dan Asia Tenggara, merupakan pusat Pendidikan Islam dan Ilmu Pengetahuan ternama yang mewariskan semangat pejuang bagi generasi penerusnya dalam mengembangkan agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang telah menghasilkan Syech (Guru Besar) dan ilmuan lainnya. Sehingga kecemerlangan pemikiran mereka pada saat itu telah memberi dampak besar pada Era Kemakmuran dan Kejayaan (Welfare State) “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur" suatu Negeri Indah, Adil, dan Makmur yang Diridhai Allah SWT.

Sultan Malikussaleh bukan saja telah mampu meletakkan dasar yang kokoh pada masanya, bahkanfundament yang pernah ia tegakkan telah mewarnai watak dan spirit bangsa ini hingga sekarang. Meskipun di daerah Aceh Kerajaan Samudera Pasai telah lenyap dan Malikussaleh juga telah wafat, namun semangat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya masih tetap terukir di sanubari dan menjadi pendorong perjuangan bangsa ini. Latar belakang sejarah yang dijiwai oleh semangat itulah yang menjadi tumpuan harapan bagi generasi penerus yang dihasilkan oleh Universitas Malikussaleh. Didukung oleh sumber daya alam yang maha kaya, Universitas Malikussaleh diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia daerah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.

Cikal Bakal Lahirnya Universitas Malikussaleh
Sebagai cikal bakal Universitas Malikussaleh bermula dari menjelmanya Akademi Ilmu Agama jurusan Syariah yang didirikan dengan Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, pada masa Bupati Drs. Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya tanggal 15 September 1970 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1970 Akademi Ilmu Agama (AIA) dilengkapi pula dengan jurusan Ilmu Politik. Dengan Akte Notaris Nomor : 15 tanggal 17 Juli 1971 dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YPTI) sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan Akademi Ilmu Agama. Kemudian dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nomor : 001/YPTI/1971 tanggal 1 Agustus 1971, Akademi Ilmu Agama diubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam dengan jurusan Akademi Syariah, jurusan Akademi Ilmu Politik, jurusan Akademi Tarbiyah, serta jurusan Dayah Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan nama lagi menjadiPerguruan Tinggi Islam Malikussaleh (disingkat dengan sebutan PERTIM), melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam tanggal 24 Mei 1972. Tahun 1980 menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan UNIMA.

Dalam sejarahnya yang panjang dan melalui proses yang rumit pula, akhirnya tanggal 18 Juli 1984 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0607/0/1984 Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar. Sedangkan Sekolah Teknik mendapat giliran status terdaftar pada tanggal 24 Agustus 1984, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0392/0/1984. Selanjutnya pada tahun 1986 didirikan pula Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0584/0/1989 tanggal 11 September 1989 kembali Universitas Malikussaleh berintegrasi dalam Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Hanya saja Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tidak memiliki status terdaftar, tahun 1990 FKIP ditutup.

Universitas Malikussaleh hingga kini, didukung oleh 5 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Program Kesekretariatan. Kecuali Program Kesekretariatan yang D III, 11 program studi lainnya merupakan Strata 1 yaitu Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, Manajemen Perusahaan, Ilmu Hukum, serta Agronomi.

Penegerian Universitas Malikussaleh
Kondisi politik di Aceh yang ditandai oleh konflik berkepanjangan telah menimbulkan dampak yang serius dan mendalam terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh, berupa kehilangan harkat dan martabat, degradasi nilai-nilai sosial yang semakin memprihatinkan dan semakin menjauhkan dari suasana Masyarakat Madani (Civil Society). Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian yang kongkrit dan komprehensif, maka dapat menimbulkan ancaman terjadinyadisintegrasi bangsa.

Untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat yang berkesinambungan dalam suasana masyarakat Madani, diperlukan adanya usaha untuk melahirkan sebuah Universitas Negeri Kedua setelah Universitas Syiah Kuala yang merupakan dambaan masyarakat Samudera Pasai khususnya dan masyarakat Aceh umumnya. Upaya ini merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik Aceh yang menyeluruh sebagai suatu kebijakan strategis politik, mengingat wilayah Samudera Pasai yang terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara yang sebahagian wilayahnya merupakan daerah pusat konflik paling bergolak. serta paling intensif menentang pemerintah pusat sebagai akibat dari ketidakadilan dan kekeliruan kebijakan Pemerintah Pusat di masa lalu. Disamping itu, di wilayah tersebut juga memiliki deposit sumber daya alam yang maha kaya yang dapat diolah bagi kemakmuran masyarakat.

Menteri Pendidikan Nasional dengan keputusannya Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 November 2000 membentuk Tim Persiapan Perubahan Status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), selanjutnya disingkat Tim Persiapan. Tim Persiapan bertugas mempersiapkan pelaksanaan pendirian Universitas Negeri Malikussaleh Lhokseumawe secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian menjadi universitas negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 004/D/T/2001 Tanggal 2 Januari 2001 kepada Rektor Universitas Malikussaleh mengenai surat Dirjen Pendidikan Tinggi kepada Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3458/D/T/2000 Tanggal 2 Oktober 2000 tentang kesiapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang telah mendapat disposisi Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 6015/TUM/2000 Tanggal 21 Desember 2000.

Dirjen Pendidikan Tinggi dengan surat Nomor : 1252/D/T/2001 Tanggal 24 April 2001 mempertanyakan kepastian status Universitas Malikussaleh apakah milik masyarakat Aceh Utara dan dibiayai dengan APBD atau milik pemerintah dan dibiayai dengan APBN. Sekiranya tetap diproses penegeriannya maka Peraturan Daerah Nomor : 26 Tahun 1999 otomatis akan gugur setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.

Menjawab surat Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai status pemrosesan Penegerian Universitas Malikussaleh, maka Rektor Universitas Malikussaleh dengan surat Nomor : 540/UNIMA/H/2001 Tanggal 28 April 2001, menjelaskan bahwa program penegerian Universitas Malikussaleh adalah suatu aspirasi dan permintaan masyarakat Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, yang menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermaksud bahwa dengan modal dasar dari milik masyarakat Aceh Utara dapat diupayakan pengembangannya oleh pemerintah pusat untuk penegeriannya, serta menyerahkan sepenuhnya menjadi milik pemerintah pusat setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden R.I.

Berkenaan dengan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor : 1620/D/T/2001 Tanggal 8 Mei 2001. Dengan pertimbangan antara lain, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh tertanggal 16 Nopember 2001 merupakan dasar yang kuat untuk proses penetapan status tersebut di atas. Dalam Keputusan Menteri tersebut di atas, terkandung maksud bahwa persiapan penegerian dilaksanakan secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut antara lain mengalokasikan anggaran pembangunan.

Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 264/MPN/2001 Tanggal 14 Mei 2001 yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, menyampaikan usulan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri melalui surat Keputusan Presiden. Dasar pertimbangannya antara lain adalah ; Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 Nopember 2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh. Departemen Pendidikan Nasional telah mulai melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut melalui pengalokasian anggaran pembangunan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mulai tahun anggaran 2001. Secara menyeluruh persyaratan akademik yang dimiliki Universitas Malikussaleh telah mendekati persyaratan sebuah perguruan tinggi negeri, sedangkan kekurangan yang ada (seperti peningkatan status program studi) dapat diatasi secara bertahap mulai tahun anggaran 2002. Secara administratif, masih diperlukan beberapa proses untuk penetapan status negeri yaitu ; 1) pengalihan asset dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah Pusat dan 2) pengalihan status pegawai swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan surat Nomor : 170/M.PAN/7/2001 Tanggal 4 Juli 2001 kepada Menteri Pendidikan Nasional menyarankan, penetapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri seyogyanya dilakukan persiapan pendirian terlebih dahulu yang penetapannya diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendirian Universitas Malikussaleh akan diproses penetapannya melalui Keputusan Presiden setelah langkah/tahapan persiapan dimantapkan dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi keuangan negara serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.

Rektor Universitas Malikussaleh melalui surat Nomor : 367/UNIMA.H/2001 Tanggal 6 Juli 2001 mengharapkan kepada Menteri Pendidikan Nasional agar pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri dapat diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk penetapan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya. Demikian pula diikuti dengan surat Nomor : 368/UNIMA.H/2001 Tanggal 7 Juli 2001 yang ditujukan langsung kepada Presiden R.I untuk penetapannya.

Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 71100/MPN/2001 Tanggal 18 Juli 2001 mengajukan permohonan kepada Presiden R.I untuk penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dengan memperhatikan seluruh pertimbangan tersebut di atas, berpendapat bahwa Universitas Malikussaleh telah memenuhi persyaratan untuk menjadi perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berkenaan dengan hal di atas dan khususnya memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh, dimohon kepada Presiden untuk dapat menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Rektor Universitas Malikusaleh menyampaikan surat dengan Nomor : 371/UNIMA.H/2001 Tanggal 30 Juli 2001 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan menyampaikan Aspirasi Rakyat Aceh untuk menetapkan Universitas Malikussaleh yang berkedudukan di Lhokseumawe, Aceh Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya.

Puncak dari upaya yang maksimal untuk meningkatkan status Universitas Malikussaleh yakni ketika Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 2001, tanggal 1 Agustus 2001 mengenai Penegerian Universitas Malikusssaleh. Dengan dinegerikannya Universitas Malikussaleh berarti di Nanggroe Aceh Darussalam yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut sudah memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unima) di Lhokseumawe, Aceh Utara, serta satu Perguruan Tinggi Agama Islam (IAINAr-Raniry di Darussalam Banda Aceh.
Akhirnya, dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2001 di Lhokseumawe, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri meresmikan Pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Masyarakat Aceh, semoga Allah SWT meridhai upaya kita bersama dalam mencerdaskan bangsa. Saat ini Universitas Malikussaleh memiliki singkatan namaUNIMAL.

Makalah Kalimat Efektif


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

           Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan petunjuk dan kemudahan kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kalimat Efektif” dengan baik.
           Makalah ini dapat tewujud berkat adanya bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu penyusun mengucapkan terima kasih kepada:
1. Kedua orang tua tercinta yang selalu membimbing dan memberikan do’a restunya.
2.      Abangda Muhammad Nuzul Pratama mahasiswa UNIMED.
3.      Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
            Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

                                                                              Aceh Utara, 27 Desember 2012




Penulis







                                                                                              
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………..i
DAFTAR ISI………………………………………………………………...  ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………….….……..1
A.  Latar Belakang Masalah ……………………………………..................... 1
B.  Rumusan Masalah………………………………………………………….1
C.Tujuan……………………………………………………………………….1
BAB II      PEMBAHASAN……………………………….…………………2
A.    Pengertian Kalimat Efektif…..………………………..…………………..2
B.     Ciri-Ciri Kalimat Efektif………………………….……………………....2
C.     Syarat-Syarat Kalimat Efektif…………………………………………….8
BAB III    PENUTUP……………………………………………………………...9
A.    Simpulan…………………………………………………………………...9
B.     Saran……………………………………………………………………….9
DAFTAR PUSTAKA
















BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Hal yang menyebabkan kalimat menjadi bidang kajian bahasa yang penting antara lain karena dengan perantaraan kalimatlah seseorang baru dapat menyampaikan maksudnya secara lengkap dan jelas. Satuan bahasa yang sudah kita kenal sebelum sampai ada tataran  kalimat adalah kata (mis. Tidak) dan frasa atau kelompok kata (mis. tidak tahu). Kedua bentuk itu, kata dan frasa, tidak dapat mengugkapkan maksud secara lengkap dan jelas, kecuali jika keduanya sedang berperan sebgai kalimat minor. Untuk dapat berkalimat dengan baik, perlu kita pahami terlebih dahulu struktur dasar suatu kalimat.
Kalimat adalah bagian ujaran yang mempunyai struktur minimal subjek (S) dan predikat (P) dan intonasinya menunjukkan bagian ujaran itu sudah lengkap engan makna. Intonasi final kalimat dalam bahasa tulis dilambangkan dengan titik, tanda tanya, atu tand seru. Penetapan struktur minimal S dan P dalam hal ini menunjukan kalimat bukanlah semata-semata gabungan atau rangkaian kata yang tidak mempunyai kesatuan bentuk.. lengkap dengan makna menunjukan sebuah kalimat harus megandung pokok pikiran yang lengkap sebagai pengungkap maksud penuturnya.

B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.                  Kurang pahamnya penulisan dan pelafalan kalimat efektif.
C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulis ini adalah sebagai berikut:
1.                  Memahami penulisan dan pelafalan kalimat efektif.



BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan secara tepat pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran penulis. Di dalam kalimat efektif kejelasan kalimat dapat terjamin.
B.            Ciri-Ciri Kalimat Efektif
1. kesepadanan struktur.
            Kesepadanan struktur setiap kalimat yang baik terdiri atas unsur-unsur kalimat yaitu subjek, prediket, objek, dan keterangan. Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah hubungan timbale balik antara subjek dengan prediket, antara prediket dengan objek serta keterangan – keterangan yang menjelaskan unsure – unsure dalam kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik. Jadi kesepadanan itu adalah kemampuan struktur bahasa dalam mendukung gagasan, ide, yang dikandung dalam kalimat.
1)                  kesepadanan kalimat memiliki beberapa ciri :
kalimat itu mempunyai subjek dan prediket. Kejelasan subjek dan prediket itu dilakukan dengan menghindari pemakaian kata di depan subjek.
Contoh : Di dalam keputusan itu membicarakan kebijaksanaan yang dapat menguntungkan umum. ( kalimat ini subjeknya kurang jelas karena di antar oleh kata depan. Oleh sebab itu perlu dihilangkan menjadi ) Keputusan itu membicarakan kebijaksanaan yang dapat menguntungkan umum.
2)                  Menggunakan ide pokok.
Ide pokok ini diletakkan pada bagian depan kalimat dan kalimat yang mengandung ide pokok harus menjadi induk kalimat.
Contoh : Ia tertangkap ketika sedang minum- minum pada sebuah warung.

3)                  Penggabungan dengan kata dan dan kata yang.
Jika dua kalimat digabungkan dengan kata dan  maka hasilnya kalimat majemuk setara. Jika dua kalimat digabungkan dengan kata yang, maka akan menghasilkan kalimat majemuk bertingkat, artinya kalimat itu terdiri atas induk kalimat dan anak kalimat.
Contoh :
-          Mutu pendidikan kita masih rendah.
-          Perbaikan mutu pendidikan adalah tugas utama para dosen.
Penggabungan yang erfektif untuk kedua kaliamt di atas ialah dengan mempergunakan kata dan sehingga menjadi kalimat gabungan yaitu :
-          Mutu pendidikan kita masih rendah dan perbaikannya adalah tugas utama para dosen.
4)                  Penggabungan kalimat efektif juga dapat mengunakan kata sehingga, agar, atau supaya.
Contoh :
-          Semua peraturan telah ditentukan.
-          Para mahasiswa tidak bertindak seenaknya.
Penggabungan :
-          Semua peraturan telah ditentukan sehingga para mahasiswa tidak bertindak seenaknya.
5)                  Untuk mencapai kalimat efektif kita harus juga menghindari kata – kata asing atau struktur asing.
Contoh : Pemakaian kata – kata  di mana, hal mana, yang mana.
Kita ketahui dalam bahasa Indonesia kata di mana, yang mana, dipakai dalam kalimat Tanya. Kedua kata Tanya ini dipergunakan untuk menanyakan tempat serta sesuatu.
Contoh :
Dimana tidak boleh diganggu gugat lagi ( tidak efektif )
Yang mana sudah menjadi keputusan siding ( tidak efektif )
Yang tidak boleh diganggu gugat lagi ( efektif )
Yang sudah menjadi keputusan siding ( efektif )
2. Keparalelan ( Kesejajaran )
            yang dimaksud dengan kesejajaran ialah penggunaan bentuk-bentuk bahasa yang sama atau konstruksi bahasa yang sama yang dipakai dalam susunan serial. Jika bentuk pertama mempergunakan bentuk nominal bentuk kedua juga menggunakan bentuk nominal.
            Contoh :
            a. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
            Kalimat ini tidak sejajar, karena ide pertama kata kerja dan ide kedua kata benda.
            Contoh :
            a. Setelah dipatenkan, diproduksikan, dan dipasarkan, masih ada lagi sumber pengacauan yaitu berupa peniruan, yang langsung atau tidak langsung.
            Kalimat ini adalah kalimat efektif karena dinyatakan dalam bentuk parallel ( sejajar) yaitu ide pertama, dan seterusnya dinyatakan dengan kata kerja.

3. Penekanan
            Setiap kalimat memiliki satu ide pokok. Dalam sebuah kalimat ad aide yang perlu ditonjolkan. Kalimat ini member penekanan pada penonjolan itu.
            Ada berbagai penekanan di dalam kalimat :
1.      Meletakkan kata ditonjolkan itu di depan kalimat.
Contoh : Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan Negara dengan kemampuan yang ada pada dirinya. ( kalimat ini dapat di ubah dengan penekanan dan posisi kalimat yaitu ; Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
2.      Di dalam penekanan ini juga kalimat – kalimat dapat diubah yaitu kalimat pasif menjadi aktif atau aktif menjadi pasif. Sedangkan kalimat aktif ialah kalimat normal yang dianggap lazim dipergunakan daripada kalimat pasif.
Contoh :
·         Presiden mengharapkan dengan adanya pendidikan dan penataran pembangunan akan lancar. ( aktif ) atau Harapan presiden dengan adanya pendidikan dan penataran pembangunan akan lancar. ( aktif)
·         Dengan adanya pemdidikan dan penataran diharapkan oleh presiden pembangunan akan lancar. ( pasif )
3.      Urutan kata yang logis
Sebuah kalimat biasanya membicarakan suatu kejadian atau peristiwa. Kejadian itu hendaknya dibuat dengan memperhatikan urutan yang logis.
Contoh :
a)      Telekomunikasi cepat – vital dimaksudkan untuk keamanan, mobilitas, pembangunan, dan persatuan.
b)      Tahun 1985, 1986, 1987 kehidupan masih melarat, belum ada kemajuan.
4.   Pengulangan kata
      Pengulangan kata dianggap penting, karena dapat membuat      maksud kalimat lebih jelas.
Contoh : Pembangunan dilihat sebagai proses yang rumit dan mempunyai dimensi, tidak hanya berdimensi ekonomi tetapi juga dimensi politik, dimensi social, dan dimensi budaya.
4. Kehematan
            Unsur lain yang penting untuk mencapai kalimat efektif adalah kehematan. Yang dimaksud dengan kehematan ialah kehematan mempergunakan kata, frase, atau bentuk lain yang di anggap tidak perlu. Dalam arti tidak mengubah kejelasan kalimat. Penghematan di sini juga menghindari kata-kata mubazir, sejauh tidak menyalahi kaidah-kaidah tata bahasa.
1.      Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
Contoh :
1.      Mahasiswa itu segera mengubah rencananya setelah bertemu dengan pemimpin.
Kalimat di atas dapat diperbaiki menjadi :
1.      Mahasiswa itu segera mengubah rencana setelah bertemu dengan pemimpin.
2.      Penghematan dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian hiponim kata. Dalam bahasa ada kata yang merupakan bawahan makna kata atau ungkapan yang lebih tinggi. Kata merah adalah mengandung kelompok warna. Kata merah adalah mengandung kelompok warna kata juli sudah mengandung makna bulan begitu juga senin sudah mengandung makna hari.
Contoh :
a)      Presiden Suharto meresmikan Universitas Indonesia hari senin lalu.
b)      Ia memakai pita warna merah.
c)      Kakek lahir bulan juli 1949.
Kalimat-kalimat (a), (b), (c), dapat diperbaiki dengan menghilangkan kata hari, warna, dan bulan. Selain kata yang mengandung hiponim, ada lagi kesinoniman kata dalam satu kalimat.
Contoh :
·         Kata naik bersinonim dengan ke atas.
·         Kata tampil bersinonim dengan kata depan.
·         Kata turun bersinonim dengan ke bawah.
Seperti contoh-contoh di atas, hindari pemakaiannya dalam kalimat. Kalau sudah memakai kata tampil, tidak perlu lagi kata ke depan. Begitu juga yang lain.
3.      Penghematan dapat dilakukan dengan menghindari bentuk jamak.
Contoh :
1.      Para hadirin sekalian.
2.      Saling baku hantam.
Seharusnya :
1.      Hadirin yang berbahagia.
2.      Saling hantam.
Selain itu, dihindari kata depan daripada yang tidak ada hubungannya di dalam kalimat. Kalau tidak dipakai kata depan tersebut, kalimat itu menunjukkan kalimat yang efektif.


5. Kevariasian
            Keefektifan dalam penulisan tergambar dalam struktur kalimat yang diergunakan. Ada kalimat pendek, dan ada kalimat yang panjang. Kalimat yang panjang, dapat membuat pembaca kehilangan pegangan akan ide pokok, dan membosankan, sehingga menjadi monoton. Oleh sebab itu perlu dilakukan variasi kalimat.
            Kita telah mempelajari tentang pengutamaan kalimat pada kegiatan terdahulu, yaitu dengan meletakkan bagian yang penting pada awal kalimat.
1.         Dalam variasi kalimat, kalimat pembuka dapat dimulai atau dibuka dengan frase benda, frase kerja, dan frase keterangan.
Contoh :
a)         Si Badu dari Universitas Indonesia menganggap hal ini sebagai hasil yang gemilang. ( kalimat ini dimulai dengan frase benda )
b)         Dibuangnya jauh-jauh pikiran yang menghantuinya selama ini. ( kalimat ini dimulai dengan frase kerja )
c)         Pukul 15.00 Wib Pesta Olahraga Asia Tenggara XIV dibuka oleh bapak Presiden Susilo Bambang Yudoyono. ( kalimat ini dimulai dengan frase Keterangan )

2. Variasi dalam Pola Kalimat
Mencapai efektivitas kalimat dan untuk menghindari suasana monoton yang menimbulkan kebosanan, pola kalimat S – P – O dapat diubah menjadi P – S – O atau yang lainnya.

contoh :
a) anak itu tidak mengerti dengan masalah itu.
     S                               P                       O
Kalimat ini diubah menjadi :
b) tidak mengerti anak itu dengan masalah itu.
      P                        S                             O


c) Menlu Muchtar mengatakan tukaran pikiran itu sangat bermanfaat.
( S – P – O )
       S                            P                        O                         O
d) Dikatakan oleh Menlu Muchtar, tukar pikiran itu sangat bermanfaat.
         P                        S                          O                         O


C.           Syarat-Syarat Kalimat Efektif
Syarat-syarat kalimat efektif adalah sebagai berikut:
1.    Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.    Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
   


BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Kalimat efektif  adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya.
     Ciri-ciri kalimat efektif:
1.         Kesepadanan struktur
2.         Keparalelan
3.         Penekanan
4.         Kehematan
5.         kevariasian

Syarat-syarat kalimat efektif adalah sebagai berikut:
1.    Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.    Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar      atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
  Penyusunan kalimat efektif, meliputi:
1.        Subjek
2.        Predikat
3.        Objek
4.        Pelengkap
5.        Keterangan

B.       Saran
Para pendidik sebaiknya memahami dengan seksama dan bena tentang bahasa indnesia yang memiliki berbagai ragam bahasa supaya dalam proses kegiatan belajar mengajar terjadi komunikasi yang baik dan tepat penggunaan bahasanya antara pendidik dengan peserta didik.

Daftar Pustaka
Salliyanti,2011,Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi, Medan:Bartong Jaya